Jadwal Pendaftaran
Proses Pendaftaran Reguler
a. Melakukan pengajuan akun secara daring/online di laman PPDB dan menggunggah berkas sebagai berikut:
- Ijazah SMP/MTs/Paket B/Wustha; dan
- Kartu Keluarga (KK).
Jika sampai batas waktu dimulainya pengambilan token, persyaratan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. 1) belum dimiliki calon peserta didik maka dapat digantikan dengan Surat Keterangan Lulus dari sekolah yang mencantumkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
Menunggu panitia memverifikasi berkas pengajuan akun. Calon peserta didik secara rutin memantau telah aktif/tidaknya Token pada pengajuan akun masing-masing.
Melakukan aktivasi akun setelah diverifikasi oleh panitia sesuai poin c di atas, dan membuat password baru.
- Melakukan pendaftaran daring/online dengan cara:
- Membuka situs PPDB daring/online DIY dengan alamat http://ppdb.jogjaprov.go.id
- Melakukan “Login” menggunakan akun NISN dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Melakukan pilihan peminatan untuk SMAN
- Mengisi formulir Pendaftaran daring/online; dan
- Melihat/memantau hasil seleksi dan pengumuman di laman PPDB Online.