PERNYATAAN KESANGGUPAN SISWA MENAATI TATA TERTIB SISWA SMA NEGERI 1 GIRIMULYO
A. KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB SISWA
Siswa wajib datang di sekolah sepuluh menit, sebelum bel tanda masuk berbunyi
- Siswa yang datang terlambat diijinkan masuk kelas dengan menunjukan surat ijin dari sekolah
- Siswa diijinkan meninggalkan sekolah sebelum pelajaran usai, setelah minta ijin dari sekolah
- Siswa yang akan meninggalkan pelajaran dengan direncanakan dari rumah, diwajibkan menunjukan surat bukti dari orang tua / wali.
- Siswa menyerahkan keterangan dokter bila tidak masuk sekolah karena sakit lebih dari 2 hari
- Siswa wajib melaksanakan 6 K dan menjaga, memelihara dan mengamankan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah.
- Siswa wajib beribadah sesuai agama yang dianut,
- Siswa wajib memakai seragam sekolah sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai berikut
- Senin : Putih – putih
- Selasa – Rabu : Osis (Putih – Abu-abu)
- Kamis : Kelas X, XI, XII :Batik Purbonegoro,
- Kamis Pahing : Busana Jawa khas Yogyakarta
- Jumat : Kls X : Identitas dan Pramuka, Kelas XI dan XII Pakaian Identitas
- Sepatu dan ikat pinggang berwarna hitam polos, kaos kaki warna putih polos
8. Siswa wajib menjaga kerapian diri dan kerapian cara berpakaian.
9. Siswa wajib menjaga sopan-santun terhadap Kepala Sekolah, Guru, Karyawan, maupun sesama teman
10. Siswa wajib mentaati semua peraturan sekolah, jika melanggar dikenakan sanksi dari sekolah.
B. LARANGAN-LARANGAN BAGI SISWA
- Siswa dilarang membuat suasana gaduh/keributan di lingkungan sekolah
- Siswa dilarang merusak semua fasilitas,sarana,dan prasarana sekolah.
- Siswa dilarang membawa atau merokok di lingkungan sekolah
- Siswa dilarang membawa/mengkonsumsi minuman keras dan obat-obat terlarang.
- Siswa dilarang membawa/menyimpan/berbuat sesuatu yang berindikasi asusila
- Siswa dilarang membawa senjata tajam, senjata api,
- petasan,dan barang-barang yang dapat membahayakan jiwa diri sendiri maupun orang lain.
- Siswa dilarang mengucapkan perkataan/melakukan perbuatan yang tidak sopan atau menyinggung perasaan orang lain.
- Siswa dilarang keluar dari lingkungan sekolah pada jam sekolah tanpa seijin Kepala Sekolah
- Siswa dilarang memakai perhiasan yang tidak pada tempatnya atau berlebihan.
C. SANKSI-SANKSI
- Siswa yang melanggar tata-tertib sekolah akan dikenakan sanksi sesuai dgn bobot pelanggaran
- Sanksi yang diberikan dapat berupa: Peringatan.,Skorsing atau dikembalikan kepada orang tua
- Semua pelanggaran dan sanksinya dicatat dalam : Buku Pribadi Siswa dan Buku Induk Siswa.
D. PENUTUP
Hal-hal yang belum diatur dalam tata-tertib ini akan ditentukan kemudian dan diputuskan lebih lanjut oleh Kepala Sekolah.
Setelah membaca dan memahami tata-tertib sekolah tersebut diatas saya menyatakan sanggup melaksanakan dan mentaati serta bersedia menerima sanksi yang diberikan oleh sekolah apa bila dikemudian hari saya melanggar.
Mengetahui
Orang tua/wali
________________
Girimulyo, Juli 2020
Yang menyatakan
_________________